Dengan Hormat,
Berpedoman kepada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian
Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona
Virus Disease ( COVID 19),
serta
menindak lahjuti Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan tanggal 28 Mei 2021 Tentang
Pengumuman Kelulusan Peserta didik Kelas VI berkenaan dengán penyebaran Covid
19 yang semakin meningkat maka perlu dilakukan langkah responsif yang
mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan,
serta orang tua murid/wali murid.
Sehubungan dengan hal tersebut,
bersama
ini kami sampaikan kepada orang tua/wali murid Sebagai berikut:
1.
Pengumuman Kelulusan Peserta didik Kelas VI SD tanggal 15
Juni 2021 pada pukul 21.00 WIB, metalui media sosial sekolah
atau telepon langsung ke wali kelas murid dan Pengumum di Sekolah.
2.
Dalam hal Pengumuman Kelulusan Peserta didik, diharapkan
orang tua mutid/wali murid, hal hal sebagai berikut:
a.
Orang tua/wali murid wajib mendampingi peserta didik pada
saat pengumuman Kelulusan.
b.
Orang tua/wali murid tidak memberikan izin kepada peserta
didik untuk menggunakan kendaraan bermotor pada hari pengumuman.
c.
Orang tua/wali murid tidak
memberikan izin kepada peserta didik untuk berkumpul dan menggunakan fasilitas
umum.
d.
Petugas Sekolah akan memantau titik kumpul para pserta
didik sebelum, disaat dan setelah kelulusan diumumkan dan akan membubarkan.
e.
Jika peserta didik melanggar himbauan dari sekolah, maka sekolah dapat memberikan
sanksi kepada peserta didik sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati berdasarkan
rapat.
Demikianlah Himbauan ini disampaikan agar dapat dipahami dan dimaklumi.
Terima Kasih
Untuk dapat melihat kelulusan, dapat memasukkan NISN pada link di bawah!